Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur
sesuatu. Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau
sesuatu yang lain (Anas Sudijono, 1996: 3) Jika kita mengukur suhu badan
seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka
sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang
atau tempat ke dalam angka. karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu
bersifat kuantitatif
Maksud dilaksanakan pengukuran sebagaimana dikemukakan Anas
Sudijono (1996: 4) ada tiga macam yaitu : (1) pengukuran yang dilakukan bukan
untuk menguji sesuatu seperti orang mengukur jarak dua buah kota, (2)
pengukuran untuk menguji sesuatu seperti menguji daya tahan lampu pijar serta
(3) pengukuran yang dilakukan untuk menilai. Pengukuran ini dilakukan dengan
jalan menguji hal yang ingin dinilai seperti kemajuan belajar dan lain
sebagainya.
Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana
disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui
pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang
telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses
ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang
mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui
apa yang telah dilakukan siswa.
Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah
kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik
yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga
lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti
kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan
dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang
mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial
dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan
tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur
hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang
juga dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang
karakteristik kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi
tentang karakteristik afektif obyek.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian
angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan dimana
seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran
berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif.
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau
karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas. Berikut ini akan dikutip beberapa
definisi pengukuran yang dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan
dan psikologi yang acap kali dijadikan acuan beberapa penulis.
Penilaian dalam Pembelajaran
1. Pengertian Penilaian
Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam
sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari
nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem
penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu
memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan
mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri,
sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu
meningkatkan kemampuannya.
Dalam sistem evaluasi hasil belajar, penilaian merupakan
langkah lanjutan setelah dilakukan pengukuran. informasi yang diperoleh dari
hasil pengukuran selanjutnya dideskripsikan dan ditafsirkan. Karenanya, menurut
Djemari Mardapi (1999: 8) penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau
mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut Cangelosi (1995: 21) penilaian adalah
keputusan tentang nilai. Oleh karena itu, langkah selanjutnya setelah
melaksanakan pengukuran adalah penilaian. Penilaian dilakukan setelah siswa
menjawab soal-soal yang terdapat pada tes. Hasil jawaban siswa tersebut
ditafsirkan dalam bentuk nilai.
Menurut Djemari Mardapi (2004: 18) ada dua acuan yang dapat
dipergunakan dalam melakukan penilaian yaitu acuan norma dan acuan kriteria.
Dalam melakukan penilaian dibidang pendidikan, kedua acuan ini dapat
dipergunakan. Acuan norma berasumsi bahwa kemampuan seseorang berbeda serta
dapat digambarkan menurut kurva distribusi normal. Sedangkan acuan kriteria
berasumsi bahwa apapun bisa dipelajari semua orang namun waktunya bisa berbeda.
Penggunaan acuan norma dilakukan untuk menyeleksi dan
mengetahui dimana posisi seseorang terhadap kelompoknya. Misalnya jika
seseorang mengikuti tes tertentu, maka hasil tes akan memberikan gambaran
dimana posisinya jika dibandingkan dengan orang lain yang mengikuti tes
tersebut. Adapun acuan kriteria dipergunakan untuk menentukan kelulusan
seseorang dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan kriteria yang telah
ditetapkan terlebih dahulu. Acuan ini biasanya digunakan untuk menentukan
kelulusan seseorang. Seseorang yang dikatakan telah lulus berarti bisa
melakukan apa yang terdapat dalam kriteria yang telah ditetapkan dan
sebaliknya. Acuan kriteria, ini biasanya dipergunakan untuk ujian-ujian
praktek.
Dengan adanya acuan norma atau kriteria, hasil yang sama
yang didapat dari pengukuran ataupun penilaian akan dapat diinterpretasikan
berbeda sesuai dengan acuan yang digunakan. Misalnya, kecepatan kendaraan 40
km/jam akan memiliki interpretasi yang berbeda apabila kendaraan tersebut
adalah sepeda dan mobil.
2. Ruang Lingkup Aspek Penilaian
Hasil belajar siswa, bila diklasifikasikan berdasarkan
taxonomy Bloom meliputi; aspek kognitif, sikap dan keterampilan. Oleh karena
itu, penilaian hasil belajar juga harus bersifat komprehensif (menyeluruh)
meliputi ketiga aspek di atas. Disamping itu, proses belajar mengajar
(pembelajaran) yang ditempuh oleh guru dan siswa juga harus mendapat perhatian
dalam penilaian ini. Sebagai bahan masukan untuk perbaikan proses pembelajaran
berikutnya.
Secara umum bentuk-bentuk soal yang digunakan untuk menilai
aspek kognitif dapat diklasifikasikan ke dalam lima bentuk soal, yaitu (a) soal
bentuk pilihan ganda, (b) soal bentuk benar salah, (c) soal menjodohkan, (d)
uraian /jawaban singkat, dan (e) soal bentuk uraian bebas ( free essay).
Dilihat dari segi cara atau pola jawaban yang diberikan, soal dapat dibedakan
ada soal yang telah disediakan jawabannya, peserta tes tinggal memilih jawaban
tersebut (pilihan ganda, benar salah, menjodohkan) dan ada soal yang tidak
disediakan jawabannya (uraian). Kemudian dilihat dari segi cara pemberian
skornya, dibedakan ke dalam soal yang bersifat objektif dan soal yang bersifat
subjektif.
Sikap
merupakan bagian dari hasil belajar, dengan demikian sikap dapat dibentuk,
diarahkan, dipengaruhi dan dikembangkan. Sikap seorang siswa menentukan
bagaimana ia bereaksi terhadap situasi yang dihadapi dan menentukan apa yang
dicari dan diperjuangkan dalam kehidupannya. Sikap selalu berkenaan dengan
suatu objek, dan sikap terhadap objek tersebut muncul setelah ia mempelajari,
mengamati dan mengenali objek itu. Ada dua kemungkinnan sikap individu terhadap
suatu objek yang dipelajarinya, sikap positif atau sikap negatif.
Sikap positif muncul apabila individu itu memandang objek tersebut bernilai dan
akan muncul sikap negatif apabila individu memandang objek tersebut bukan saja
tidak bernilai, juga mmerugikan. Sikap siswa dapat dibentuk melalui pengalaman
yang berulang-ulang, imitasi (peniruan), identifikasi (mengenali secara
mendalam) dan sugesti.
Untuk mengukur hasil belajar aspek sikap, paling tepat
menggunakan instrumen sekala sikap. Yaitu sejenis angket tertutup dimana
pertanyaan/pernyataan mengandung sifat nilai-nilai sikap yang menjadi tujuan
pengajaran. Salah satu jenis sekala sikap yang banyak digunakan adalah
sekala Likert.
Penilaian penampilan (keterampilan) berkenaan dengan hasil
pengajaran yang berkaitan dengan aspek keterampilan. Seperti halnya dengan
jenis penilaian yang lain, hakekat penilaian penampilan terutama ditentukan
oleh karakteristik hasil belajar yang akan diukur. Penilaian penampilan mengacu
kepada prosedur melakukan suatu kegiatan dan atau mengacu kepada hasil yang
dicapai dari suatu kegiatan. Dengan kata lain, mengukur tingkat kemahiran
tingkat keterampilan seseorang tentang suatu kegiatan bisa dilihat pada saat
seseorang sedang melakukan kegiatan atau dilihat dari hasil/produk dari
kegiatan tersebut.
Walaupun pengukuran pengetahuan dapat menggambarkan
kemampuan peserta didik melakukan sesuatu kegiatan dalam situasi tertentu,
namun penilaian penampilan diperlukan untuk menilai kemampuan yang sebenarnya.
Meskipun penilaian penampilan amat diperlukan, namun seringkali diabaikan dalam
penilaian hasil belajar. Hal ini disebabkan:
Pertama, banyak guru/penilai yang
beranggapan bahwa untuk mengukur penampilan peserta didik cukup dilakukan
melalui tes pengetahuan saja. Padahal yang sesungguhnya, tes pengetahuan hanya
tepat jika penilai ingin mengukur apa yang diketahui peserta didik tentang
sesuatu, sedangkan jika ingin mengetahui sejauhmana kemahiran peserta didik
didalam menampilkan suatu kegiatan, yang harus digunakan adalah tes penampilan.
Dengan demikian skor tes pengetahuan jelas tidak dapat dipakai untuk
menggambarkan keterampilan penampilan peserta didik. Kedua, pelaksanaan
penilaian relatif lebih sukar dibandingkan penilaian terhadap aspek
pengetahuan. Tes penampilan memerlukan waktu lebih banyak untuk mempersiapkan
dan melaksanakannya serta pemberian skornya sering subjektif dan membebani.
Mutu hasil penilaian penampilan akan sangat tinggi apabila
menempuh prosedur yang benar dan sistematis. Adapun prosedur penilaian
penampilan secara umum meliputi : (l) memilih topik / pokok bahasan, (2)
merumuskan tujuan pembelajaran/pelatihan, (3) mengidentifikasi penampilan yang
hendak diukur, (4) memilih jenis tes yang digunakan, (5) merumuskan instruksi
(suruhan) kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik, dan (6) membuat
format penilaian.
Penilaian terhadap proses seringkali diabaikan,
setidaknya tidak mendapat porsi yang seimbang dengan penilaian
terhadap hasil. Padahal pendidikan tidak berorientasi kepada hasil semata,
tetapi juga kepada proses. Terlebih-lebih saat ini sedang digalakan sistem
pembelajaran yang menekankan kepada keterampilan proses, dimana kegiatan siswa
di dalam mencari dan mengolah informasi materi pelajaran mendapat porsi yang
sangat tinggi (student centre). Penilaian terhadp hasil belajar semata tanpa
menilai proses, cenderung siswa menjadi kambing hitam kegagalan pendidikan.
Padahal tidak menutup kemungkinan penyebab kegagalan itu adalah lemahnya proses
pengajaran, dimana guru sebagai penanggung jawabnya.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar lebih ditekankan
kepada perbaikan dan pengoptimalan kegiatan belajar mengajar, terutama
berkaitan dengan efisiensi, efektiivitas dan produktivitas kegiatan tersebut
dalam mencapai tujuan pengajaran. Teknik dan instrumen yang sering diigunakan
untuk menilai proses ini adalah teknik observasi.
3. Langkah-Langkah Pengembangan
Penilaian Pembelajaran
Agar dapat memperoleh hasil yang efektif penilaian
hasil belajar perlu direncanakan secara sistematis sehingga jelas abilitas yang
hendak diukur, materi, alat dan interpretasi penilainnya. Beberapa hal
yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan evaluasi hasil belajar yaitu, (1)
pengambilan sampel dan pemilihan butir soal, (2) tipe tes yang akan digunakan,
(3) aspek yang akan diuji, (4) format butir soal, (5) jumlah butir soal, (6)
distribusi tingkat kesukaran butir soal.
Empat
langkah pokok dalam pengembangan penilaian pembelajaran yaitu:
·
menentukan
tujuan tes,
·
mengidentifikasi
hasil belajar yang akan diukur,
·
membuat
tabel spesifikasi (kisi-kisi tes), dan
·
menulis
soal yang relevan dengan kisi-kisi tes.
Kemudian dalam menentukan bentuk soal mana yang akan
digunakan, perlu mempertimbngkan hal-hal berikut (1) karakteristik mata
pelajaran yang akan diujikan, (b) tujuan khusus pembelajaran yang harus
dicapai siswa, (3) tipe informasi yang dibutuhkan dari tujuan evaluasi, (4)
usia dan tingkat perkembangan mental siswa yang akan mengikuti tes, dan (5)
besarnya kelompok siswa yang akan mengikuti tes .
Kualitas tes khususnya yang berkaitan dengan validtas dan
reliabilitas tes, banyak ditentukan oleh prosedur yang ditempuh dalam
pengembangannya. Mulai dari penentuan tujuan penilaian, pengambilan sampel
bahan tes, penentuan abilitas yang hendak diukur, penentuan bentuk dan format
tes, penggunaan bahasa dan kalimat yang digunakan dalam penulisan butir soal,
teknik pengolahan dan analisis hasil penilaian. Karakteristik
tujuan dan materi pelajaran juga menentukan bentuk dan format tes yang
harus dikembangkan. Mengukur kemampuan aspek pengetahuan berbeda caranya
dengan mengukur kemampuan aspek keterampilan dan sikap, demikian pula mengukur
kemampuan siswa dalam pelajaran bahasa berbeda dengan mengukur kemampuan siswa
dalam pelajaran ilmu pasti. Adapun langkah-langkah umum pengembangan alat
penilaian adalah sebagai berikut :
1. Mengidentifikasi kompetensi, pokok
bahasan dan sub pokok bahasan serta tujuan pengajaran
Pada
tahap ini guru menginventarisir kompetensi apa yang diharapkan dimiliki oleh
siswa, pokok-pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang telah diberikan kepada
siswa serta tujuan khusus maupun tujuan umum dalam setiap bidang
studi/mata pelajaran dalam satuan waktu tertentu sesuai dengan peruntukan test.
Misalnya, satu catur wulan, satu tahun atau satu satuan jenjang pendidikan
seperti EBTA
1. Menentukan sample aspek kemampuan
yang akan diukur
Dari
sekian banyak pokok bahasan/sub pokok dan tujuan pengjaran, diambil
sebagian unuk dikembnagkan ke dalam alat penelitian (test) sesuaui dengan
jumlah soal yang dibutuhkan dan waktu yang tersedia untuk test tersebut.
Penentuan sample tersebut harus dilakukan dengan cermat sehingga dapat mewakili
atau mencerminkan ruang lingkup kemampuan siswa yang sebenarnya.
1. Membuat tabel spesifikasi atau
kisi-kisi test
Pada
intinya kisi-kisi test ini merupakan gambaran mengenai ruang lingkup dan isi
dari apa yang akan ditestkan, serta memberikan perincian mengenai penyebaran
soal-soal dalam setiap jenjang/aspek kemampuan ke dalam bentuk soal yang akan
dikembangkan (pilihan ganda, menjodohkan, benar salah atau uraian).
Kisi-kisi
ini disusun berdasarkan hasil penyampelan ruang lingkup materi test yang telah
ditetapkan pada langkah kedua ( poin b ).
Format
kisi-kisi beragam bentuknya, namun pada intinya menyangkut unsur-unsur;
identitas sekolah dan bidang studi, tujuan umum, pokok/sub pokok bahasan yang
akan ditestkan, bentuk soal yang akan dikembangkan, dan jumlah soal atau
panjang test. Format kisi-kisi ini biasanya berbentuk matrik.
1. Penulisan soal
Mengacu
pada kisi-kisi yang telah dibuat, langkah selanjutnya adalah menulis soal pada
setiap pokok bahasan dan setiap unsur kemampuan sesuai dengan yang telah
dientukan dalam kisi-kisi. Setiap pertanyaan yang harus dijawab dan
setiap suruhan yang harus dilakukan oleh setiap peserta test dirumuskan
sedemikian rupa sehingga jelas apa yang ditanyakan dan jawaban apa yang
dituntut dari peserta test.
Untuk
memperoleh rumusan soal yang baik, setelah soal itu ditulis hendaknya diadakan
review dan revisi sampai merasa yakin bahwa rumusan soal tersebut sudah tepat
menurut kaidah-kaidah penulisan soal.
Bila
semua soal telah dirumuskan maka kegiatan selanjutnya menyusun atau
mengorganisir soal-soal tersebut menjadi sebuah test. Penetuan nomor soal
sebaiknya diacak agar skor yang diperoleh dari test tersebut dapat dipercaya.
Langkah-langkah dalam penulisan soal ini meliputi; merumuskan definisi konsep
materi yang akan diteskan, merumuskan definisi oprasional dari konsep yang
telah ditetapkan, menentukan indikator-indikator dan menulis butir soal.
1. Pelaksanaan/penyajian test
Setelah
penulisan soal selesai dan telah disusun penomorannya serta telah diperbanyak
sesuai dengan jumlah peserta test, kemudian test tersebut disajikan kepada
peserta test. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan test antara
lain : waktu yang harus disediakan untuk mengerjakan test, petunjuk cara
mengerjakan soal, pengaturan posisi tempat duduk siswa, dan
menjaga ketertiban dan ketenagaan suasana kelas, sehimga peserta test
dapat mengerjakan soal-soal tersbut dengan penuh konsentrasi.
1. Pemeriksaan hasil test
Hasil
jawaban peserta test hendaknya diperiksa dengan cermat dan diberi skor sesuai
dengan petunjuk/pedoman penskoran yang telah ditetapkan. Teknik penskoran dalam
setiap bentuk soal biasanya berbeda-beda. Oleh karena itu pedoman penskoran
harus ditentukan terlebih dahulu. Buatlah kunci jawaban atau rambu-rambu
jawaban yang diinginkan beserta pembobotan skornya, sediakan waktu dan tenaga
yang cukup leluasa sehingga tidak terburu-buru terutama dalam pemeriksaan hasil
test soal bentuk uraian.
1. Pengolahan dan penafsiran hasil test
Skor
yang diperoleh dari test dapat diolah dalam berbagai tekhnik pengolahan
tergantung informasi yang dibutuhkan. Seperti rata-rata skor, standar deviasi,
variansi, kecenderungan sentral, menentukan batas lulus, mentransper skor ke
dalam nilai baku (skala 10, skala 4, dan lain-lain). Ada dua pendekatan
penafsiran hasil test yaitu berdasarkan acuan patokan (PAP) dan
pendekatan berdasarkan acuan norma (PAN). Acuan patokan untuk
mendeskripsikan tingkat penguasaan siswa terhadap materi yang ditestkan.,
sedangkan acuan norma untuk melihat kedudukan diantara siswa/peserta test.
Pendekatan yang mana yang akan dipilih tergantung kepada tujuan dari
pelaksanaan test.
1. Penggunaan hasil test
Penggunaan
hasil test ini sangat erat kaitannya dengan tujuan test tersebut, apakah untuk
tujuan formatif, sumatif, diagnostik, atau penempatan. Hasil penilaian in
sangat berguna terutama sebagai bahan perbaikan program pengajaran,
melihat tingkat ketercapaian kurikulum, memotivasi belajar siswa, bahan laporan
kepada orang tua siswa dan sebagai bahan laporan kepada atasan untuk
kepentingan supervisi dan monotoring program serta sebagai bahan penyusunan
progran berikutnya sebagai tindak lanjut.
4. Teknik dan Alat Penilaian
Secara
umum alat penilaian dapat dikelompokan kedalam dua kelompok , alat penilaian
bentuk tes dan alat penilaian bukan tes.
1. Bentuk Tes
Dari
segi pelaksanaannya, tes dibagi kedalam tiga kategori; tes tulisan, tes lisan
dan tes tindakan. Dari segi bentuk soal dapat diklasifikasikan ke dalam
lima bentuk soal, yaitu (a) soal pilihan ganda, (b) soal benar
salah, (c) soal menjodohkan, (d) uraian /jawaban singkat, dan (e) soal bentuk
uraian bebas ( free essay). Dilihat dari segi cara atau pola jawaban yang
diberikan, soal dapat dibedakan ada soal yang telah disediakan jawabannya,
peserta tes tinggal memilih jawaban tersebut (pilihan ganda, benar salah,
menjodohkan) dan ada soal yang tidak disediakan jawabannya (uraian). Kemudian
dilihat dari segi cara pemberian skornya, dibedakan ke dalam soal yang
bersifat objektif dan soal yang bersifat subjektif.
Agar
informasi tentang karakteristik tingkah laku individu yang dinilai akurat atau
mencerminkan mendekati keadaan yang sebenarnya, sehingga informasi itu dapat
digunakan sebagai dasar untuk membuat keputusan penting dalam pendidikan dan
pengajaran, maka tes yang digunakan harus memenuhi persyaratan teknis
sebagai alat ukur yang baik. Karakteristik tes yang baik menurut Hopkins
dan Antes adalah tes tersebut memiliki keseimbangan, spesifik dan
objektif.
Keseimbangan
dan kehususan (spesifikasi) berkaitan langsung dengan validitas,
objektivitas berkaitan langsung dengan reliabilitas dan berkaitan tidak
langsung dengan validitas, yaitu melalui keterkaitan antara validitas dan
reliabilitas. Untuk memperoleh prangkat tes yang seimbang (proporsional)
, dapat dilakukan dengan cara membuat tabel spesifikasi (kisi-kisi)
mengenai topik-topik yang akan dimasukan ke dalam perangkat tes. Untuk memperoleh
butir-butir soal yang spesifik dapat dilakukan melalui identifikasi kompetensi
dan tujuan-tujuan khusus pembelajaran, selanjutnya dijadikan dasar
perumusan butir soal. Dengan cara-cara di atas, dapat diharapkan
butir-butir soal yang dirumuskan dapat menjadi sampel yang representatif dalam
perangkat tes itu.
Ebel
mengemukakan lebih terinci lagi, ada 10 kriteria perangkat tes yang baik; (1)
relevansi, yaitu kesesuaian antara tes yang dikembangkan dengan kurikulum yang
telah ditentukan, (2) keseimbangan antara tujuan pembelajaran khusus dengan
jumlah butir soal yang mewakilinya, (3) efisien baik dalam pelaksanaan tes,
pemberian skor dan pengadministrasiannya, (4) objektif dalam pemberian skor dan
penafsiran hasilnya, (5) spesifikasi, yaitu tes hanya mengukur hal-hal khusus
yang telah diajarkan, (6) tingkat kesukaran butir soal berada disekitar
indeks 0,50 (7) memiliki kemampuan untuk membedakan antara kelompok siswa yang
pandai dengan kelompok siswa yang assor, (8) memiliki tingkat
reliabilitas yang cukup tinggi, (9) kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaan
evaluasinya, (10) memiliki kecepatan (speed) yang wajar dalam penyelesaian
tesnya.
1. Bentuk Non Tes
o Wawancara dan Quistioner
Sebagai
alat penilaian, wawancara dan quistioner sangat efektif untuk menilai hasil
belajar siswa yang berkaitan dengan pendapat, keyakikan, aspirasi, 17harapan,
prestasi, keinginan dan lain-lain. Sebagai alat penilaian, wawancara
memiliki kelebihan yaitu dapat berkomunikasi langsung dengan siswa, sehingga
siswa dapat mengungkapkan jawaban dengan lebih bebas dan mendalam. Disamping
itu, melalui wawancara dapat dibina hubungan yang lebih baik. Ada dua macam
wawancara, pertama wawancara yang berstruktur dan yang kedua wawancara tidak
berstruktur/bebas.
Seperti
halnya wawancara, quistioner juga memiliki kelebihan yaitu bersifat praktis,
hemat waktu dan tenaga. Namun demikian, questioner memiliki kelemahan yang
mendasar, yaitu seringkali jawaban yang diberikan tidak objektif, siswa
memberi jawaban yang pura-pura. Wawancara juga ada dua macam, yang berstruktur
dan tidak berstruktur. Yang berstruktu setiap pertanyaan sudah disediakan
jawabannya, siswa tinggal memilih/mencocokannya. Sedangkan yang tidak
berstruktur siswa diberi kesempatan untuk mengungkapkan jawabannya sendiri.
·
Skala
Skala
adalah alat untuk mengukur nilai, sikap, minat atau perhatian, yang disusun
dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden yang hasilnya dalam bentuk
rentangan nilai sesuai dengan kriteria yang digunakan.
Ada
dua jenis sekala yang sering digunakan untuk menilai proses dan hasil belajar
siswa, yaitu sekala sikap dan sekala penilaian.
1. Skala sikap
Sikap
pada hakikatnya adalah kecenderungan seseorang berprilaku. Sikap juga dapat
diartikan reaksi seseorang terhadap stimulus yang datang pada dirinya. Skala
sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu.
Hasilnya berupa katagori sikap, yakni mendukung, menolak atau netral.
Ada
tiga komponen sikap yakni kognisi (berkenaan dengan pengetahuan tentang
objek), afeksi (berkaitan dengan perasaan terhadap objek), dan konasi
(berkaitan dengan kecenderungan berprilaku terhadap objek itu).
Ada
beberapa bentuk skala yang biasa digunakan untuk menilai derajat sifat
nilai sikap seseorang terhadap suatu objek , antara lain :
·
Menggunakan
bilangan , untuk menunjukan tingkat-tingkat dari sifat (objek ) yang
dinilai. Misalnya, 1, 2, 3, 4 dan seterusnya.
·
Menggunakan
frekuensi terjadinya/timbulnya sikap itu. Misalnya; selalu, seringkali,
kadang-kadang, pernah, dan tidak pernah.
·
Menggunakan
istilah-istilah yang bersifat kualitatif. Misalnya; bagus sekali, baik,
sedang, dan kurang. Atau istilah-istilah; sangat setuju, stuju, tidak punya
pendapat, tidak stuju, dan sangat tidak setuju.
·
Menggunakan
istilah-istilah yang menunjukan status/ kedudukan. Misalnya; paling rendah, di
bawah rata-rata, di atas rata-rata, dan paling tinggi.
·
Menggunakan
kode bilangan atau huruf. Misalnya; selalu diberi kode 5, kadang-kadang
4, jarang, 3, jarang sekali 2, dan tidak pernah diberi kode bilangan 1.
1. Skala penilaian,
Skala
penilaian mengukur penampilan atau prilaku siswa melalui pernyataan prilaku
pada sutu titik kontinum atau suatu katagori yang bermakna nilai. Titik atau
kategori itu diberi rentangan nilai dari yang tertinggi sampai yang terendah.
Rentangan ini bisa berupa hurup abjad (A, B, C, D) atau angka (1,2,3 4).
Hal yang harus diperhatikan adalah kriteria sekala nilai, yakni penjelasan
oprasional untuk setiap alternatif jawaban.
Skala
penilaian lebih tepat digunakan untuk mengukur suatu proses, misalnya proses
belajar pada siswa, atau hasil belajar yang berbentuk prilaku (performance),
seperti hubungan sosial diantara siswa atau cara-cara memecahkan masalah.
·
Observasi
Observasi
sebagai alat penilaian banyak digunakan untuk mengukur tingkah laku individu
atau terjadinya suatu proses kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi
yang sebenarnya maupun dalam situsi buatan. Observasi dapat mengukur atau
menilai hasil dan proses belajar seperti:tingkah laku siswa pada waktu belajar,
berdiskusi, mengerjakan tugas dan lain-lain.
Ada
tiga jenis observasi yaitu observasi langsung, observasi dengan menggunakan
alat (tidak langsung) dan observasi partisipasi. Ketiga jenis observasi itu
digunakan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan dari kegiatan observasi tersebut.
Adapun
langkah-langkah yang ditempuh dalam mengembangkan penilaian dengan menggunakan
teknik observasi adalah sebagai berikut:
·
Tentukan
aspek kegiatan yang akan diobservasi. Aspek kegiatan ini mungkin
berkaitan dengan kegiatan siswa secara individu, kegiatan siswa secara
kelompok, interaksi guru dengan siswa, interaksi antara siswa dengan siswa dan
lain sebagainya.
·
Menentukan
pedoman observasi yang akan digunakan. Tentukan bentuk pedoman observasi yang
akan digunakan, apakah bentuk bebas (tidak perlu ada jawaban, tetapi mencatat
apa yang nampak) atau pedoman yang berstruktur (memakai alternatif jawaban).
Bila dipakai bentuk yang berstruktur, tetapkan pilihan jawaban serta
indikator-indikator setiap jawaban sebagai pedoman dalam pelaksanaanya nanti.
·
Melaksanakan
observasi, yaitu mencatat tingkah laku yang terjadi pada saat kegiatan
berlangsung. Cara dan teknik pencatatannya sesuai dengan format atau bentuk
pedoman observasi yang digunakan.
·
Mengolah
hasil observasi.
·
Studi
kasus
Studi
kasus pada dasarnya mempelajari individu secara intensif yang dipandang
memiliki kasus tertentu. Misalnya mempelajari anak yang sangat bandel/nakal,
sangat rajin, sangat piter, atau sangat lamban dalam belajar. Kasus-kasus
tersebut dipelajari secara mendalam, yaitu mengungkap segala variabel yang
diduga menjadi penyebab timbulnya prilaku atau keadaan khusus tadi dalam kurun
waktu tertentu. Tekanan utama dalam studi kasus adalah mencari tahu mengapa
individu melakukan sesuatu dan apa pengaruhnya terhadap lingkungan.
Kelebihan
studi kasus sebagai alat penilaian adalah subjek dpelajari secara mendalam dan
menyeluruh, sehingga karakter individu tersebut dapat diketahui dengan
selengkap-lengkapnya. Namun demikian, studi kasus sifatnya sangat subjektif,
artinya informasi yang diperoleh hanya berlaku untuk individu itu saja, tidak
dapat digeneralisir untuk individu lain sekalipun memiliki kasus yang hampir
sama.
·
Sosiometri
Banyak
ditemukan di lingkungan sekolah siswa yang kurang mampu menyesuaikan diri
dengan kondisi lingkungannya. Ia nampak murung, mengasingkan diri, mudah
tersinggung, atau bahkan oper acting. Hal ini bisa dilihat ketika siswa sedang
bermain atau sedang mengerjakan tugas-tugas kelompok. Gejala-gejala tersebut
menunjukan adanya kekurang mampuan siswa dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Kondisi ini perlu diketahui oleh guru dan dicarikan upaya
untuk memperbaikinya, karena kondisi seperti itu dapat mengganggu proses
belajarnya. Salah satu cara untuk mengetahui kemampuan siswa dalam penyesuaian
diri dengan lingkungannya adalah dengan teknik sosiometri. Dengan teknik ini
dapat diketahui posisi siswa dalam hubungan sosialnya dengan siwa
lainnya. Misalnya ada siswa yang terisolasi dari kelompoknya, siswa yang paling
disukai oleh teman-temannya, siswa yang memiliki hubungan mata rantai, dan
sebagainya.
Sosio
metri dapat dilakukan dengan cara menyuruh siswa di kelas untuk memmilih satu
atau dua teman yang paling disukainya. Usahakan tidak terjadi kompromi untuk
saling memilih diantara siswa. Atau dapat pula siswa disuruh memilih siswa yang
kuarang disukainya. Dengan cara di atas, dapat diketahui siswa-siswa mana yang
menghadapi kesulitan dalam penyesuaian diri dengan lingkungannya, kemudian
diberi bantuan.
5. Penilaian Acuan Norma dan Penilaian
Acuan Patokan
Pendekatan
penilaian yang membandingkan hasil pengukuran seseorang dengan hasil pengukuran
yang diperoleh orang – orang lain dalam kelompoknya, dinamakan Penilaian Acuan
Norma (Norm–Refeereced Evaluation). Dan pendekatan penilaian yang
menbanding hasil pengukuran seseorang dengan patokan “batas lulus” yang telah
ditetapkan, dinamakan Penilaian Acuan Patokan (Criterian–refenced Evaluation).
1. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian
Acuan Norma (PAN) adalah nilai sekelompok peserta didik (siswa) dalam suatu
proses pembelajaran didasarkan pada tingkat penguasaan di kelompok itu. Artinya
pemberian nilai mengacu pada perolehan nilai di kelompok itu. Penilaian Acuan
Norma (PAN) dilakukan dengan cara membandingkan nilai seorang siswa dengan
nilai kelompoknya. Jadi dalam hal ini prestasi seluruh siswa dalam
kelas/kelompok dipakai sebagai dasar penilaian. Dalam penggunaan penilaian
acuan norma, prestasi belajar seorang sisiwa dibandingkan dengan siswa lain
dalam kelompoknya. (Suharsini Arikunto,2010,237).
Dari
pengertian ini dapat disimpulkan bahwa Penilaian Acuan Norma adalah penilaian
yang dilakukan dengan mengacu pada norma kelmpok; nilai-nilai yang diperoleh
siswa diperbandingkan dengan nilai-nilai siswa yang lain yang termasuk di dalam
kelompok itu.
Penilaian
Acuan Normatif menggunakan kriteria yang bersifat “relative”. Artinya,
selalu berubah-ubah disesuaikan dengan kondisi dan atau kebutuhan pada waktu
tersebut. Nilai hasil dari Penilaian Acuan Norma tidak mencerminkan tingkat kemampuan
dan penguasaan siswa tentang materi pengajaran yang diteskan, tetapi hanya
menunjuk kedudukan peserta didik (peringkatnya) dalam komunitasnya
(kelompoknya).
1. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP
pada dasarnya berarti penilain yang membandingkan hasil belajar mahasiswa
terhadap suatu patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian ini
menunjukkan bahwa sebelum usaha penilaian dilakukan terlebih dahulu harus
ditetapkan patokan yang akan dipakai untuk membandingkan angka-angka hasil
pengukuran agar hasil itu mempunyai arti tertentu. Dengan demikian patokan ini
tidak dicari-cari di tempat lain dan pula tidak dicari di dalam sekelompok
hasil pengukuran sebagaimana dilakukan pada PAN.
Patokan
yang telah disepakati terlebih dahulu itu biasanya disebut “Tingkat Penguasaan
Minimum”. Mahasiswa yang dapat mencapai atau bahkan melampaui batas ini dinilai
“lulus” dan belum mencapainya nilai “tidak lulus” mereka yang lulus ini
diperkenankan menempuh pelajar yang lebih tinggi, sedangkan yang belum lulus
diminta memantapkan lagi kegiatan belajarnya sehingga mencapai “batas lulus”
itu.
Patokan
yang dipakai untuk kelompok mahasiswa yang mana sama ini pengertian yang sama.
Dengan patokan yang sama ini pengertian yang sama untuk hasil pengukuran yang
diperoleh dari waktu ke waktu oleh kelompok yang sama ataupun berbeda-beda
dapat dipertahankan. Yang menjadi hambatan dalam penggunaan PAP adalah sukarnya
menetapkan patokan yang benar-benar tuntas.
1. Evaluasi dalam Pembelajaran
2. Pengertian Evaluasi
Ada
tiga hal yang saling berkaitan dalam kegiatan evaluasi pembelajaran yaitu
evaluasi, pengukuran dan tes. Ketiga istilah itu sering disalahartikan sehingga
tidak jelas makna dan kedudukannya. Gronlund mengemukakan evaluasi
adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan intrepretasi
informasi/data untuk menentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan
pembelajaran. Hopkins dan Antes mengemukakan evaluasi adalah pemeriksaan secara
terus menerus untuk mendapatkan informasi yang meliputi siswa, guru, program
pendidikan dan proses belajar mengajar untuk mengetahui tingkat perubahan siswa
dan ketepatan keputusan tentang gambaran siswa dan efektivitas program.
Berdasarkan
kedua pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat
komprehensif yang meliputi pengukuran, dan tes merupakan salah satu
alat atau bentuk dari pengukuran. Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran
yang bersifat kuantitatif (berupa angka-angka) tentang kemajuan belajar siswa (learning
progress) sedangkan evaluasi atau penilaian bersifat kualitatif. Di
samping itu, evaluasi pada hakikatnya merupakan suatu proses
membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value
judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative
description), dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan (qualitative
description). Yang didasarkan kepada hasil pengukuran (measurement)
dan bukan didasarkan kepada hasil pengukuran (non-measurement) pada
akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu objek yang dinilai.
Mursell
mengatakan ada tiga hal pokok yang dapat di evaluasi dalam pembelajaran, yaitu
(a) hasil langsung dari usaha belajar, (b) transfer sebagai akibat dari
belajar, dan (c) proses belajar itu sendiri. Hasil dari usaha belajar nampak
dalam bentuk perubahan tingkah laku, baik secara subtantif maupun secara
komprehensif. Perubahan itu ada yang dapat diamanati secara langsung ada pula
yang tidak dapat diamati secara langsung. Perubahan itu juga ada yang terjadi
dalam jangka pendek ada pula yang terjadi dalam jangka panjang. Namun demikian,
bagaimanapun baiknya alat evaluasi yang digunakan hanya mungkin dapat
mengungkap sebagian tingkah laku dari keseluruhan hasil
belajar yang sebenarnya. Evaluasi yang baik harus menilai hasil-hasil yang autentik
dan hal ini dilakukan dengan mengetes hingga manakah hal itu dapat
ditransferkan. Evaluasi harus dilakukan dengan tepat, teliti dan objektif
terhadap hasil belajar sehingga dapat menjadi alat untuk mengecek kemampuan
siswa dalam belajarnya dan mempertinggi prestasi belajarnya. Di samping itu
evaluasi dapat menjadi alat pengontrol bagi cara mengajar guru, serta dapat
membimbing murid untuk memahami dirinya (keunggulan dan kelemahannya).
2. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Pembelajaran
Mursell
mengemukakan bahwa evaluasi menurut syarat-syarat psikologis bertujuan agar
guru mengenal siswa selengkap mungkin dan agar siswa mengenal dirinya
sesempurna-sempurnanya. Di samping itu, evaluasi juga berguna untuk
meningkatkan hasil pengajaran, karena itu evaluasi tidak dapat dipisahkan
dari belajar dan mengajar, dan intinya adalah penilaian belajar dengan tujuan
untuk memperbaikinya. Penilaian harus dilakukan oleh semua yang
bersangkutan, bukan hanya guru tapi juga siswa sendiri, dan harus ditinjau dari
keseluruhan. Berdasarkan hasil evaluasi, guru dapat mengetahui sampai di mana
penguasaan bahan pelajaran atau kecakapan masing-masing siswa.
Selain
itu evaluasi juga dapat digunakan guru sebagai alat untuk memperbesar motivasi
belajar siswa, sehingga dapat mencapai prestasi belajar yang lebih tinggi.
Evaluasi dalam pembelajaran dapat membantu guru dalam mengambil
keputusan-keputusan yang epektif dalam pembelajaran. Gronlund mengemukakan ada
tiga jenis keputusan yang dapat dilakukan oleh guru berkaitan dengan proses
evaluasi
·
keputusan
pada permulaan pengajaran
·
keputusan
pada saat pengajaran berlangsung, dan
·
keputusan
pada akhir pembelajaran
Keputusan
pada awal pengajaran berkaitan dengan informasi mengenai sejauh mana kemampuan
dan keterampilan yang harus dimiliki siswa untuk memulai pelajaran (entering
behavior), dan sejauh mana bahan pelajaran yang akan diberikan telah
diketahui siswa (pre-test). Keputusan pada saat pengajaran berlangsung
berkaitan dengan tugas-tugas belajar mana yang dapat dilakukan oleh siswa
dengan baik, dan tugas-tugas mana yang memerlukan pertolongan (perlu dibantu),
siswa mana yang menghadapi kesulitan dalam belajarnya sehingga memerlukan
program remedial. Keputusan pada akhir pengajaran berkaitan dengan informasi
tentang siswa manakah yang telah menguasai bahan pelajaran yang diberikan serta
dapat melanjutkan kepada program pengajaran berikutnya, dan nilai apa yang
harus diberikan kepada setiap murid.
Selanjutnya
Gronlund mengemukakan bahwa evaluasi dalam pembelajaran dapat membantu siswa
(a) memperkuat motivasi belajarnya, (b) memperbesar daya ingat dan transfer
belajarnya, (c) memperbesar pemahaman siswa terhadap keberadaan dirinya, dan
(d) memberikan bahan unpan balik tentang keefektifan pembelajaran.
Dari
pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan evaluasi dalam
pembelajaran adalah meliputi (a) untuk melihat produktivitas dan efektivitas
kegiatan belajar mengajar, (b) untuk memperbaiki, dan menyempurnakan kegiatan
guru, (c) untuk memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar
mengajar, (d) untuk mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa
selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) untuk
menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai dengan
kemampuannya.
Adapun
fungsi utama evaluasi dalam pembelajaran dapat dikelompokan ke
dalam empat fungsi, yaitu (a) formatif, evaluasi dapat memberikan unpan
balik bagi guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar
dan mengadakan program remedial bagi siswa yang belum menguasai sepenuhnya
materi yang dipelajari, (b) sumatif, yaitu dapat mengetahui tingkat penguasaan
siswa terhadap materi pelajaran, menentukan angka nilai sebagai bahan keputusan
kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar siswa, serta dapat meningkatkan
motivasi belajar siswa, (c) diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang
siswa (psikologis, fisik, dan lingkungan), yang mengalami kesulitan belajar,
dan (d) seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar
untuk menyeleksi dan menempatkan siswa sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Tujuan
pokok evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan proses belajar
mengajar yang telah dilaksanakan. Indikator keefektifan itu dapat dilihat dari
perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik . Perubahan tingkah laku
yang terjadi itu dibandingkan dengan perubahanan tingkah laku yang diharapkan
sesuai dengan tujuan dan isi program pembelajaran. Oleh karena itu,
instrumen evaluasi harus dikembangkan bertitik tolak kepada tujuan dan isi
program, sehingga bentuk dan format tes yang dikembangkan sesuai dengan tujuan
dan karakteristik bahan ajar serta proporsinya sesuai dengan keluasan dan
kedalaman materi pelajaran yang diberikan. Hasil evaluasi harus
dianalisis dan ditafsirkan secara hati-hati sehingga informasi yang
diperoleh betul-betul akurat mencerminkan keadaan siswa secara objektif.
Informasi yang objektif dapat dijadikan bahan masukan untuk perbaikan proses
dan program selanjutnya. Evaluasi dalam pembelajaran tidak semata-mata
untuk menentukan ratting siswa melainkan juga harus dijadikan sebagai teknik
atau cara pendidikan. Sebagai teknik atau alat pendidikan evaluasi
pembelajaran harus dikembangakan secara terencana dan terintegratif dalam
program pembelajaran, dilakukan secara kontinue, mengandung unsur paedagogis,
dan dapat lebih mendorong siswa aktif belajar.
3. Prinsip-prinsip Umum Evaluasi dalam
Pembelajaran
Prinsip-prinsip
evaluasi dalam pembelajaran sangat diperlukan sebagai panduan dalam prosedur
pengembangan evaluasi, karena jangkauan sumbangan penilaian dalam usaha
perbaikan pembelajaran sebagian ditentukan oleh prinsip-prinsip yang mendasari
pengembangan dan pemakaiannya. Berkaitan dengan prinsip-prinsip penilaiai
tersebut, Gronlund mengemukakan enam prinsip penialaian, yaitu tes hasil
belajar hendaknya:
·
mengukur
hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan
tujuan pembelajaran,
·
mengukur
sampel yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup
dalam pengajaran,
·
mencakup
jenis-jenis pertanyaan/soal yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar
yang diinginkan,
·
direncanakan
sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang akan digunakan secara khusus,
·
dibuat
dengan reliabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara
hati-hati, dan
·
dipakai
untuk memperbaiki hasil belajar.
Sejalan
dengan pendapat di atas, Nana Sujana mengemukakan bahwa penilaian hasil belajar
hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa sehingga jelas kemampuan yang harus
dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan iterpretasi hasil penilaian,
(b) menjadi bagian yang integral dari proses belajar mengajar, (c) agar
hasilnya obyektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan
sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak lanjutnya.
Pengukuran,
penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya
ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak
dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan
secara berurutan.
Evaluasi
Menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990: 5)
merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan
menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah
dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses
mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari
pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu:
(1) sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan
secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi
disetiap akhir program tersebut, (2) dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data
dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil.
Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil
keputusan dalam evaluasi, dan (3) kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak
pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang
paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar