DEFENISI
Bimbingan
Menurut
Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada
individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu mengembangkan
diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi
hambatan guna menentukan rencana masa depan yang lebih baik. Hal senada juga
dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau
beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang
yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sementara
Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan atau
pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam
menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar individu dapat
mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam McDaniel, dalam
Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa bimbingan diadakan
dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali berbagai informasi
tentang dirinya sendir
b. Konseling
Konseling
adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang
dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar
bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang
akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones
(Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan
profesional antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini
biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang
melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan
memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat
pilihan yang bermakna bagi dirinya.
c. Kesimpulan
Jadi
disini saya simpulkan bahwa pengertian bimbingan dan konseling yaitu
suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu
menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi
yang dimilikinya
TUJUAN
a. Tujuan
bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli
adalah:
·
Memiliki komitmen yang kuat dalam
mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik
dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya,
Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
·
Memiliki sikap toleransi terhadap umat
beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya
masing-masing.
·
Memiliki pemahaman tentang irama
kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang
tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya secara positif sesuai
dengan ajaran agama yang dianut.
·
Memiliki pemahaman dan penerimaan diri
secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun
kelemahan; baik fisik maupun psikis.
·
Memiliki sikap positif atau respek
terhadap diri sendiri dan orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk melakukan
pilihan secara sehat
·
Bersikap respek terhadap orang lain,
menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga
dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen
terhadap tugas atau kewajibannya.
·
Memiliki kemampuan berinteraksi sosial
(human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan,
atau silaturahim dengan sesama manusia.
·
Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan
konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan
orang lain.
·
Memiliki kemampuan untuk mengambil
keputusan secara efektif.
b. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait
dengan aspek akademik (belajar) adalah :
·
Memiliki kesadaran tentang potensi diri
dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam
proses belajar yang dialaminya.
·
Memiliki sikap dan kebiasaan belajar
yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai
perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar
yang diprogramkan.
·
Memiliki motif yang tinggi untuk
belajar sepanjang hayat.
·
Memiliki keterampilan atau teknik
belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus,
mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
·
Memiliki keterampilan untuk menetapkan
tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan
tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan
berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan
wawasan yang lebih luas.
·
Memiliki kesiapan mental dan kemampuan
untuk menghadapi ujian.
c. Tujuan bimbingan dan konseling yang
terkait dengan aspek karir adalah :
·
Memiliki pemahaman diri (kemampuan,
minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
·
Memiliki pengetahuan mengenai dunia
kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
·
Memiliki sikap positif terhadap dunia
kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa
rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
·
Memahami relevansi kompetensi belajar
(kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan
bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
·
Memiliki kemampuan untuk membentuk
identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan
(persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek
kerja, dan kesejahteraan kerja.
·
Memiliki kemampuan merencanakan masa
depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran
yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
·
Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu
kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang
guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan
yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
·
Mengenal keterampilan, kemampuan dan
minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh
kemampuan dan minat yang dimiliki.
FUNGSI
a. Fungsi Pemahaman,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi Preventif,
yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa
mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk
mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor
memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari
perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
c. Fungsi Pengembangan,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama
merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan
berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),home room, dan
karyawisata.
d. Fungsi Penyembuhan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah,
baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
e. Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
f. Fungsi Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan
staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan
menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
g. Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
h. Fungsi Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya
memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
i. Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada
konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi,
selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j. Fungsi Pemeliharaan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri
dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi
ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan
penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui
program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan
minat konseli.
MANFAAT
a. Bimbingan konseling akan membuat diri
kita merasa lebih baik, merasa lebih bahagia, tenang dan nyaman karena
bimbingan konseling tersebut membantu kita untuk menerima setiap sisi yang ada
di dalam diri kita.
b. Bimbingan konseling juga membantu menurunkan
bahkan menghilangkan tingkat tingkat stress dan depresi yang kita alami karena
kita dibantu untuk mencari sumber stress tersebut serta dibantu pula mencari
cara penyelesaian terbaik dari permasalahan yang belum terselesaikan itu.
c. Bimbingan konseling membantu kita untuk
dapat memahami dan menerima diri sendiri dan orang lain sehingga akan
meningkatkan hubungan yang efektif dengan orang lain serta dapat berdamai
dengan diri sendiri.
d. Perkembangan personal akan meningkat secara
positif karena adanya bimbinga konseling.
ASAS
Asas Kerahasiaan (confidential); yaitu asas
yang menuntut dirahasiakannya s
egenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui
orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban
memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya
benar-benar terjamin,
Asas Kesukarelaan; yaitu asas yang menghendaki
adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani
layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor)
berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
Asas Keterbukaan; yaitu asas yang menghendaki agar
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang
dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar
yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau
terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan
tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan
dan dan kekarelaan.
Asas Kegiatan; yaitu asas yang menghendaki agar
peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif
di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu
mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap
layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
Asas Kemandirian; yaitu asas yang menunjukkan pada
tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai
sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi
individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan
lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri
sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap
layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
Asas Kekinian; yaitu asas yang menghendaki agar
obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi
sekarang. Kondisi masa lampau dan masa
depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan
apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
Asas Kedinamisan; yaitu asas yang menghendaki agar
isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu
bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai
dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
Asas Keterpaduan; yaitu asas yang menghendaki agar
berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh
guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang
terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus
dilaksanakan sebaik-baiknya.
Asas Kenormatifan; yaitu asas yang menghendaki agar
segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada
norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan,
dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan
kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan
norma-norma tersebut.
Asas Keahlian; yaitu asas yang menghendaki agar
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar
kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli
dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus
terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
Asas Alih Tangan Kasus; yaitu asas yang menghendaki agar
pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling
secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya
dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing
(konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru
lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing
(konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
Asas
Tut Wuri Handayani; yaitu
asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan
dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan
keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
PRINSIP
Bimbingan
dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan
diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun
yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun
dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat
preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan
teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
Bimbingan
dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama
lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan
perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi
fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya
menggunakan teknik kelompok.
Bimbingan
menekankan hal yang positif.
Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap
bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi.
Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses
bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan
cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan
dorongan, dan peluang untuk berkembang.
Bimbingan
dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau
tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah
sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
Pengambilan
Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu
konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan
mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang
itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli
diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan,
menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang
tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan,
tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah
mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil
keputusan.
Bimbingan
dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan
tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan
keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan
masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek,
yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar